KARAKTER JATIDIRI BANGSA
Menurut UUSPN No 20 Tahun 2003 menyatakan, bahwa pendidikan adalah
usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran
agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk kekuatan
spiritual-keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta
keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa, dan negara. Ki Hajar
Dewantara menyatakan, bahwa pendidikan umumnya berarti daya upaya untuk
memajukan tumbuhnya budi pekerti (kekuatan batin, karakter), pikiran(intelek), dan
tubuh anak.
Pendidikan karakter adalah nilai-nilai yang berkaitan dengan kehidupan sosial,
dengan tujuan membentuk pribadi anak supaya menjadi manusia yang baik, masyarakat
yang baik, dan warga negara yang baik, serta dapat mempengaruhi dirinya sendiri dan
orang lain apabila diimplementasikan dalam kehidupan sehari-hari. Pendidikan karakter
pada intinya bertujuan membentuk bangsa yang tangguh, kompetitif, berakhlak mulia,
bermoral, bertoleran, bergotong royong, berjiwa patriotik, berkembang dinamis,
berorientasi ilmu pengetahuan dan teknologi yang semuanya dijiwai oleh iman dan
takwa kepada Tuhan yang Maha Esa berdasarkan Pancasila. DIKTI (2010) menyatakan,
bahwa Pendidikan karakter dilakukan dalam rangka mencapai tujuan pendidikan
nasional yaitu untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang
beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu,
cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung
jawab.
DIKTI (2010) menyatakan, bahwa secara khusus pendidikan karakter memiliki
tiga fungsi utama, yaitu :
1. Pembentukan dan Pengembangan Potensi
Pendidikan karakter berfungsi membentuk dan mengembangkan potensi manusia
atau warga negara Indonesia agar berpikiran baik, berhati baik, dan berperilaku baik
sesuai dengan falsafah hidup Pancasila.
2. Perbaikan dan Penguatan
Pendidikan karakter berfungsi memperbaiki karakter manusia dan warga negara
Indonesia yang bersifat negatif dan memperkuat peran keluarga, satuan pendidikan,
masyarakat, dan pemerintah untuk ikut berpartisipasi dan bertanggung jawab dalam
pengembangan potensi manusia atau warga negara menuju bangsa yang berkarakter,
maju, mandiri, dan sejahtera.
3. Penyaring
Pendidikan karakter bangsa berfungsi memilah nilai-nilai budaya bangsa sendiri dan
menyaring nilai-nilai budaya bangsa lain yang positif untuk menjadi karakter manusia
dan warga negara Indonesia agar menjadi bangsa yang bermartat.
Terdapat 9 pilar pendidikan berkarakter, diantaranya adalah:
1. Cinta Tuhan dan segenap ciptaannya
2. Tanggung jawab, kedisiplinan dan kemandirian
3. Kejujuran /amanah dan kearifan
4. Hormat dan santun
5. Dermawan, suka menolong dan gotong royong/ kerjasama
6. Percaya diri, kreatif dan bekerja keras
7. Kepemimpinan dan keadilan
8. Baik dan rendah hati
9. Toleransi kedamaian dan kesatuan
Penguatan pendidikan moral (moral education) atau pendidikan
karakter (character education) dalam konteks sekarang sangat relevan untuk mengatasi
krisis moral yang sedang melanda di negara kita. Krisis tersebut antara lain berupa
meningkatnya pergaulan bebas, maraknya angka kekerasan anak-anak dan remaja,
kejahatan terhadap teman, pencurian, kebiasaan menyontek, penyalahgunaan obatobatan, pornografi, dan perusakan milik orang lain sudah menjadi masalah sosial yang
hingga saat ini belum dapat diatasi secara tuntas, oleh karena itu betapa pentingnya
pendidikan berkarakter.
Pendidikan karakter telah menjadi perhatian berbagai negara dalam rangka
mempersiapkan generasi yang berkualitas, tidak hanya untuk kepentingan individu
warga negara, tetapi juga untuk warga masyarakat secara keseluruhan. Pendidikan
karakter dapat diartikan sebagai the deliberate us of all dimensions of school life to
foster optimal character development (usaha kita secara sengaja dari seluruh dimensi
kehidupan sekolah untuk membantu pembentukan karakter secara optimal.
Pendidikan karakter tidak hanya tanggung jawab lembaga institusi saja. Tetapi,
merupakan tanggung jawab keluarga dan masyarakat sosial. Dengan begitu, akan
menciptakan generasi-generasi Indonesia unggul yang dilahirkan dari sistem
pendidikan karakter. Dasar tanggung jawab keluarga terhadap pendidikan anaknya
meliputi hal-hal berikut.
a. Motivasi cinta kasih yang menjiwai hubungan orang tua dengan anak. Cinta
kasih ini mendorong sikap dan tindakan untuk menerima tanggung jawab
dan mengabdikan hidupnya untuk sang anak.
b. Motivasi kewajiban moral, sebagai konsekuansi kedudukan orang tua
terhadap anaknya. Taggung jawab moral ini meliputi nilai-nilai religius
spiritual untuk memelihara martabat dan kehormatan keluarga.
c. Tanggung jawab sosial sebagai bagian dari keluarga, yang pada giliranya
juga menjadi bagian dari masyarakat. (Noor Syam 1981).
Dilihat dari sudut masyarakat secara keseluruhan, fungsi pendidikan karakter
adalah untuk memelihara kebudayaan. Dasar tanggung jawab pendidikan terhadap
masyarakat adalah:
1. Sebagai pewaris, artinya mentrasformasikan pengetahuan, keterampilan, sikap dan
nilai-nilai budaya kepada siswa melalui proses belajar dan mengajar di dalam kelas
maupun kegiatan di luar kelas.
2. Sebagai pemelihara, artinya melalui sekolah dapat diupayakan kelestarian nilainilai budaya yang sudah mapan.
3. Sebagai agen pembaharuan, yang meliputi budaya, dan peningkatan peserta didik
untuk berfikir kritis.
Kualitas pendidikan berkarakter tidak hanya berlaku kepada peserta didik. Tetapi,
peran yang tidak kalah penting adalah para pendidik sebagai pemberi pendidikan,
pengajaran, dan pelatihan. Intinya, unsur-unsur pendidikan yang meliputi peserta didik,
pendidik, tujuan, isi pendidikan, metode, dan lingkungann harus berjalan dengan baik
untuk mengoptimalkan pendidikan berkarakter. Ditegaskan UNESCO dalam laporan
The International Commission on Education for Twenty-first Century, yang
menyatakan bahwa "memperbaiki mutu pendidikan pertama-tama tergantung perbaikan
perekrutan, pelatihan, status sosial, dan kondisi kerja para guru. Mereka membutuhkan
pengetahuan dan keterampilan, karakter personal, prospek profesional, dan motivasi
yang tepat jika ingin memenuhi harapan stakeholder pendidikan" (Delors, 1996).
Pendidikan karakter akan menjadi dasar dalam pembentukan karakter berkualitas
bangsa, yang tidak mengabaikan nilai-nilai sosial seperti toleransi, kebersamaan,
kegotongroyongan, saling membantu, menghormati, dan sebagainya. Pendidikan
karakter akan melahirkan pribadi unggul yang tidak hanya memiliki kemampuan
kognitif saja namun memiliki karakter yang mampu mewujudkan kesuksesan.
Berdasarkan penelitian di Harvard University Amerika Serikat, kesuksesan seseorang
tidak semata-mata ditentukan oleh pengetahuan dan kemampuan teknis dan
kognisinya (hard skill) saja, tetapi lebih oleh kemampuan mengelola diri dan orang
lain (soft skill). Penelitian ini mengungkapkan, kesuksesan hanya ditentukan sekitar 20
persen hard skill dan sisanya 80 persen oleh soft skill. Dan kecakapan soft skill ini
terbentuk melalui pelaksanaan pendidikan karater pada anak didik. Karakter suatu
bangsa merupakan aspek penting yang mempengaruhi pada perkembangan sosialekonomi. Kualitas karakter yang tinggi tentunya akan menumbuhkan keinginan yang
kuat untuk meningkatkan kualitas bangsa yang berjiwa pancasila.